PALU – Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi. Kini, masyarakat dapat membuat dan memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online dengan fitur terbaru yang tersedia di Super App Polri – Presisi.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengajukan SKCK digital dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Pemohon cukup mengunduh aplikasi Presisi di App Store atau Play Store, mengisi identitas diri dan dokumen, memilih keperluan serta lokasi pencetakan, dan melakukan pembayaran secara online.
Menurut Kompol Ahmad Sholeh, Kasie Yanmin Polda Sulteng, fitur terbaru ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, modern, dan efisien.
“Dengan adanya pembaruan fitur SKCK Digital ini, pemohon dapat memperoleh SKCK melalui email maupun fitur unduhan di aplikasi. Mereka juga bisa memilih lokasi pencetakan di mana saja, baik di Mabes, Polda, Polres, maupun Polsek yang punya pelayanan SKCK. Selain itu, dokumen SKCK digital kini sudah ditandatangani secara elektronik dan dilengkapi barcode untuk menjamin keasliannya,” jelas Kompol Sholeh.
Fitur baru ini juga memungkinkan pratinjau SKCK dan koreksi data sebelum pencetakan, serta menyediakan layanan Helpdesk Digital Link bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan.
Sementara itu, Ketua Komsi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah), Andi Kaimuddin, yang sudah memanfaatkan SKCK online ini, turut mengapresiasi peningkatan layanan SKCK digital di wilayah Polda Sulteng.
“Saya sudah mencoba langsung mengurus SKCK secara online. Pelayanannya sangat bagus dan efisien. Dari mana saja, baik dari rumah maupun kantor, kita bisa mengajukan SKCK tanpa perlu datang ke lokasi. Ini terobosan luar biasa dari Polri,” ujar Andi Kaimuddin.
“Ke depan, saya berharap sistem digital seperti ini terus ditingkatkan di semua level pelayanan kepolisian. Bravo buat Polri! Semoga inovasi ini menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang semakin baik,” tambah alumni Smansa Palu ini.
Melalui inovasi digitalisasi SKCK ini, Polri menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat di seluruh Indonesia


Posting Komentar