Palu – Front Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FPMSI) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada penyelesaian berbagai persoalan buruh yang terjadi di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua FPMSI sekaligus Ketua Partai Buruh Provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama, pada Sabtu (18/10/2025). Ia menegaskan bahwa FPMSI Sulteng tidak ikut serta dan tidak melakukan aksi pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.
Menurut Lukius, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Serikat Buruh sekaligus Ketua Partai Buruh Pusat (KSP-PB), Said Iqbal, usai rapat daring (Zoom Meeting) pada Jumat malam (17/10/2025). Rapat tersebut membahas perkembangan RUU Ketenagakerjaan yang telah dibahas di DPR RI pada 26 September 2025, serta memberikan penekanan kepada serikat buruh di daerah agar tetap fokus menghadapi agenda penetapan kenaikan UMP dan UMK tahun 2026.
FPMSI Sulteng saat ini juga tengah menyiapkan pertemuan dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan buruh, terutama di kawasan industri yang berpotensi memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Terkait kenaikan UMP dan UMK Sulteng tahun 2026, Lukius menjelaskan bahwa pemerintah pusat menginstruksikan kenaikan sebesar 6 persen, sementara serikat buruh mengusulkan kenaikan 11 persen. Namun, FPMSI tetap menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi pelaku UMKM dan pengusaha lokal, agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif seperti penutupan usaha dan pengurangan tenaga kerja.
“Fokus kami saat ini adalah memperjuangkan hak-hak buruh, terutama di Morowali dan Morowali Utara, serta memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan adil bagi semua pihak,” tutup Lukius.
Posting Komentar