Aan Pangi Siap Dukung Polri Cegah Penyebaran Paham Radikal dan Intoleran di Sulawesi Tengah


Aan Pangi, salah satu eks narapidana terorisme (napiter) asal wilayah Kabupaten Parigi Moutong, menyatakan komitmennya untuk membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleran di wilayah Sulawesi Tengah. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program deradikalisasi serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di daerah-daerah yang dinilai masih rentan terhadap pengaruh ideologi ekstremisme dan intoleransi.


Aan Pangi menegaskan bahwa pengalaman hidup yang pernah dijalaninya menjadi pembelajaran penting untuk tidak lagi terpengaruh oleh pemahaman yang bertentangan dengan nilai agama, kemanusiaan, dan kebangsaan. Ia menilai bahwa paham radikal dan intoleran dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan bermasyarakat karena berpotensi memecah persatuan serta memicu konflik sosial.


Sebagai bentuk dukungan terhadap Polri, Aan Pangi siap terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan masyarakat, dialog kebangsaan, serta sosialisasi bahaya radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah. Ia berharap pengalaman yang dimilikinya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk propaganda yang mengatasnamakan agama maupun ideologi tertentu.


Melalui komitmen tersebut, Aan Pangi berharap masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus memperkuat rasa persaudaraan, menjaga persatuan, dan bersama-sama menolak segala bentuk paham radikal maupun intoleran yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1