Salah seorang mantan narapidana teroris (Napiter) atas nama Rafli alias Furqon telah menyesal dengan perbuatannya dan menjadikan sebagai pelajaran hidup berharga untuk kedepannya.
“Saya bersedia membantu aparat keamanan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, di wilayah Kabupaten Poso, khususnya dalam penanganan penyebaran faham radikal dan teroris, di wilayah Kabupaten Poso “, ungkap Rafli saat ditemui di rumahnya pada Rabu (29/1).
Rafli Alias Furqon, pasca bebas setelah mendapat status bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.
Disela-sela pertemuan tersebut, Rafli sapaan akrabnya kepada wartawan menceritakan tentang perjalanan singkat hidup yang dilaluinya hingga dirinya bersama tiga rekan lain melakukan aksi penembakan Anggota Polri yang sedang melaksanakan pengamanan di depan Bank BCA Palu, yang pada saat itu terletak, di Jalan Emi Saelan, Kecamatan Palu Selatan.
Hingga dirinya ditangkap di wilayah hukum Polres Sigi oleh aparat Kepolisian yang pada saat itu sedang melaksanakan kegiatan razia, dan dari aksi penembakan tersebut dengan melalui proses hukum yang berjalan mengantar dirinya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan sebagai pertanggung jawaban dari perbuatannya.
“Saya sangat menyesal dengan perbuatannya dan menjadikan semuanya sebagai pelajaran hidup berharga untuk kedepannya”, jelasnya.
Posting Komentar